KARAWANG - Polemik uang kadedeuh bagi para purna ASN yang belum dibagikan secara merata terus berlanjut. Mantan Ketua Korpri Acep Jamhuri menyebut bahwa pembagian uang kadedeuh itu ada yang menghentikan. Acep Jamhuri juga meminta untuk meminta informasi lebih lanjut kepada Neneng selaku Staf Korpi.
"Ada yang menghentikan, coba tanya Bu Neneng," katanya singkat
Sementara itu, staff kopri Neneng ketika dikonfirmasi KBE membantah ucapan Acep. Ia menyebut bahwa pembagian uang kadedeuh itu bukan berarti ada yang tidak diberikan, namun ia mengaku pihaknya harus mengikuti prosedur yang ada.
"Bukannya tidak ada yang belum diberikan, tapi kita harus mengikuti prosedur," ujarnya singkat.
Namun, ketika dimintai penjelasan menganai prosedur yang berlaku, Neneng menolak untuk memberikan keterangan.
"Maaf, itu bukan kewenangan saya, saya harus menghubungi dulu ke pimpinan saya," ucapnya.
Neneng kemudian langsung mencoba menghubungi beberapa pengurus Korpri melalui sambungan telpon seluler. Tetapi ia mengatakan bahwa para pengurus Korpri yang ia hubungi tidak memberikan respons.
"Maaf bukannya saya tidak melayani, tetapi saya sudah coba menghubungi atasan dan pengurus Korpri yang lain, tetapi tidak ada yang mengangkat," katanya.
Tak berlangsung lama, Neneng kemudian berhasil menghungi salah satu pengurus Korpri lainnya, yaitu Deki, ia menjabat sebagai Sekretaris Camat Tegalwaru.
Neneng pun memberikan telpon selulernya agar wartawan bisa berkomunikasi dengan Deki.
"Staff Korpri itu banyak, tetapi saya hanya tanggung jawab moral saja," ujar Deki, yang mengaku sebagai Staff Korpi.
Deki meminta agar pembahasan permasalahan ini ditunda sampai terbentuknya kepengurusan yang baru.
"Saat ini sedang dalam posisi kekosongan ketua. Dulu ketuanya Pak Acep Jamhuri. Tetapi saat ini belum ada petunjuk dari provinsi. Saya tidak bisa berkomentar banyak. Bisa gak bersabar sampai kepengurusan baru," pungkasnya.
Polemik ‘lempar bola’ antara Acep ke Neneng lalu ke Deki tak menjawab terkait di mana atau ke mana uang kadeeuh korpri yang jumlahnya jika ditotal sangat fantastis namun hingga saat ini belum dibayarkan kepada para pensiunan ASN.