KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersama 24 Pengurus Daerah INI se-Jawa Barat menegaskan Kesatuan Sikap dan solid menyikapi berbagai isu dan yang berkembang saat ini.
Ketua bidang organisasi Pengwil INI Jabar, Dian Wardianto mengatakan pihaknya berpegang pada apa yang telah disepakati bersama pada tanggai 29 Agustus 2024 bertempat di Bumi Sangkuriang Bandung.
"Kami tegaskan mengakui Kongres Luar Biasa (KLB) XXIV INI, yang diselenggarakan di Kota Bandung, Jawa Barat pada tanggal 29 Oktober 2023, dihadiri oleh 25 Pengurus Wilayah INI se Indonesia, dengan jumlah peserta lebih dari 2000 orang anggota INI, dimana telah memutuskan terpilihnya Rekan Dr . H. Irfan Ardiansyah, S.H., LLM, Sp.N. sebagai Ketua Umum INI Periode 2023 sampai dengan 2026," ucapnya, Kamis, 10 Oktober 2024 saat press conference.
Lanjutnya, dengan telah diselenggarakannya KLB XXIV INI, maka berdasarkan Pasal 23 Anggaran Rumah Tangga INI, dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 bulan setelah Kongres, harus diselenggarakan Konferensi Wilayah (Konferwil).
BACA JUGA:Kepergok Korban saat Beraksi, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Rengasdengklok dari Amukan Massa
BACA JUGA:BisKita Trans Wibawamukti Segera Mengaspal di Kabupaten Bekasi Awal Desember 2024
" Bahwa menegaskan mengakui Konferensi Wilayah (Konferwil) Jawa Barat INI, yang diselenggarakan di Kota Bandung, pada tanggal 16-17 Januari 2024 dengan dihadiri oleh 25 Pengurus Daerah INI se - Jawa Barat dengan jumlah peserta lebih dari 1000 orang anggota lNI di Jawa Barat. dimana telah memutuskan terpilihnya Rekan Dr. H. Dhody AR. Wiiajaatmadja, SH, Sp.N sebagai Ketua Pengurus Wilayah Jawa Barat INI Periode 2023 Sampai dengan 2026," ucapnya.
"Dengan telah diselenggarakannya Konferwil jawa Barat INI, maka berdasarkan Pasal 30 Anggaran Rumah Tangga INI, dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 bulan setelah Kongres harus diselenggarakan konferensi daerah (Konferda)", tuturnya.
Sementara itu, ketua Pengwil INI Jawa Barat Dr. H. Dhody AR. Wiiajaatmadja, SH, Sp.N menambahkan pihaknya mengakui Konferensi Daerah (Konferda) INI, yang dilaksanakan dalam kurun waktu sejak 21 Februari 2024 sampai dengan saat ini, yaitu telah terselenggara Konferda di 24 Pengurus Daerah INI se - Jawa Barat.
"Dimana 2 diantaranya diselenggarakan melalui mekanisme Pelaksana Tugas (PLT) Pengurus, sesuai ketentuan dalam Pasal 30 ayat 3 Anggaran Rumah Tangga INI," ucapnya.
Lanjutnya, rangkaian kegiatan organisasi yang telah dilaksanakan secara berjenjang dari mulai KLB hingga Konferwil INI Jawa Barat tersebut, telah diikuti dan dilaksanakan oleh seluruh Pengurus Daerah di Wilayah Jawa Barat (minus Kab. Sukabumi), sehingga dengan demikian roda organisasi telah berjalan sebagaimana mestinya dan berjalan sesuai dengan amanat dan perintah dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga INI, khususnya sebagaimana diatur dalam Pasal 21, 23 dan 30 Anggaran Rumah Tangga.
BACA JUGA:Tanggal Rilis Dandadan Episode 2 Subtitle Indonesia dan Tempat Streaming
"Menyikapi tentang adanya isue penyelenggaraan Konferwil di wilayah Jawa Barat pada hari ini, sepanjang penelusuran kami terhadap Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Perkumpulan, berkaitan dengan penyelengaraan Konferwil hanya ditemui pada ketentuan Pasai 23 Anggaran Rumah Tangga, yang pada ayat 2 disebutkan Konferwil diselenggarakan selambatnya 3 (tiga) bulan setelah Kongres, dan pada ayat 3 disebutkan perpanjangan penyelengaraan Konferwil adalah dalam jangka waktu 2 (dua) bulan, dan apabila dalam tenggang waktu perpanjangan tersebut belum juga terlaksana, maka penyelenggaraan Konferwil melalui Pelaksana Tugas Pengurus adalah dalam jangka waktu 2 (dua) bulan berikutnya. Dan sepanjang pengetahuan kami, dalam rentang waktu 2024 ini tidak ada Kongres INI lain yang diselenggarakan, selain KLB XXIV INI," tuturnya.