KARAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mengumumkan bahwa kantor mereka akan libur pada Rabu, 27 November 2024. Hal ini sehubungan dengan Hari Libur Nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Pelayanan Bapenda akan kembali dibuka seperti biasa pada Kamis, 28 November 2024. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan hari libur tersebut dengan menggunakan hak pilihnya secara bijak demi menentukan pemimpin masa depan yang terbaik.
Pengumuman ini diharapkan memberikan kejelasan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada tanggal tersebut. Bagi yang memiliki keperluan mendesak terkait pajak daerah, Bapenda menyarankan untuk mengatur jadwal pelayanan sebelum atau setelah hari libur Pilkada.
Mari gunakan hak pilih Anda dengan bijak dan berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik!