"Jadi memang awalnya berfikir bahwa itu sebagai tindakan atau alasan perhatian seorang guru aja. Tetapi kemudian disalah tafsirkan saja sebagai pelecehan. Jadi tidak ada sanksi mutasi karena kalau itu kebijakan BKPSDM dan juga Dinas Pendidikan," ucapnya. (mil)
Oknum Guru SMPN 05 Cikarang Selatan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Senin 09-12-2024,17:02 WIB
Editor : Ilham Prayogi
Kategori :