DPRD Dorong Pembentukan Kepengurusan Baru PD. Petrogas Persada Karawang Yang Telah Lama Mati Suri

Rabu 18-12-2024,04:58 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - DPRD Kabupaten Karawang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar segera menyelesaikan kemelut PD. Petrogas Persada Karawang dengan dilakukannya pembentukan kepengurusan yang baru.

Ketua Komisi II Mumun Maemunah menyampaikan, PD. Petrogas Persada Karawang yang telah lama mati suri ini harus segera bangkit. Karena keberadaanya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya bisa berfungsi untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah.

"Permasalahan yang terjadi di PD. Petrogas Persada Karawang ini sudah terlalu lama dibiarkan, padahal sebagai BUMD, harusnya bisa berfungsi, terutama untuk berkontribusi terhadap Penerimaan PAD baik dalam bentuk deviden atau pajak," ujarnya, Selasa, 17/12/2024.

Ia menilai dengan adanya permasalahan ini, menunjukkan kurangnya perhatian dari pemerintah daerah dalam mengelola BUMD. "Padahal PD. Petrogas Persada Karawang memiliki peluang besar untuk menambah PAD dan memajukan bidang minyak dan gas bumi," ucapnya.

BACA JUGA:Meningkat dari Tahun Sebelumnya, Pengunjung Perpusda Karawang 2024 Tembus 10.625 Orang

BACA JUGA:Mahasiswa Himtel Unsika Ciptakan Alat Cetak Terasi, Produktivitas UMKM Meningkat Dua Kali Lipat

Mumun mengungkapkan, hingga saat ini, pihaknya masih belum mengetahui penyebab utama terjadinya permasalahan di PD. Petrogas Persada Karawang. Menurutnya, permasalahan ini diduga karena tidak dibayarkannya gaji Direktur Utama sebesar Rp3 miliar.

"Tidak ada yang tahu jelas alasan kenapa kepengurusan PD. Petrogas Persada Karawang tidak aktif, yang jelas kepengurusannya sudah lama kosong. Tapi berdasarkan laporan yang kami terima, Dirut nya belum dibayarkan gaji nya sebesar Rp 3 miliar. Maka ini harus diselesaikan dulu oleh pemerintah daerah sebagai pengelola BUMD," katanya.

Ia pun menyoroti mengenai dana participating interest (PI) sekitar Rp93 miliar yang sampai saat ini masih mengendap di rekening dan tidak bisa dicairkan akibat terjadinya kekosongan kepengurusan PD. Petrogas Persada Karawang.

"Dana yang mengendap di bank dari setoran Pertamina juga besar, sekitar Rp93 miliar. Seharusnya dana ini bisa di ambil untuk membayar gaji Dirut dan tentunya untuk kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Maka, kami mendorong agar bisa segera dibentuk kepengurusan yang baru, supaya dana yang mengendap ini bisa cair," ungkapnya.

BACA JUGA:Remaja di Kabupaten Bekasi Diduga Tenggelam Terseret Arus di Kalimalang

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Bekasi Evaluasi Potensi Sengketa Pemilu

Mumun menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan permohonan kepada Pemkab Karawang agar segera dibentuk kepengurusan baru PD. Petrogas Persada Karawang pada Rapat pra KUA PPAS APBD 2025 di Komisi II DPRD Kabupaten Karawang.

"Waktu rapat dengan pihak eksekutif, kami sudah mengusulkan agar bisa memperbaiki dan membuat struktur kepengurusan yang baru. Karena dana yang masuk dari Pertamina tidak bisa di klaim oleh pemerintah daerah, selama belum ada kepengurusan yang baru," paparnya.

Kategori :