GADIS berusia 17 tahun diduga menjadi korban pencabulan ayah dan anak di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Tidak hanya kedua pria tersebut, ternyata dua pria lainnya juga ikut “mencicipi†gadis belia tersebut. Sehingga korban dicabuli oleh empat pria. Beruntung, perbuatan bejat keempat lelaki tak bermoral ini terungkap. Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya berhasil meringkus para pelakunya yang masing-masing berinisial DA (46) FA (18) YO (18) dan RE (18). Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, kita telah mengamankan 4 pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisayong,†ungkapnya kepada wartawan, Kamis, 14 April 2022. Kasat Reskrim menyampaikan, perbuatan bejat para pelaku terjadi pada September 2021. Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku DA di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Agung menerangkan, sebelum disetubuhi korban dicekoki minuman keras (miras) oleh 3 pelaku yakni FA, YO dan RE. Korban kemudian dibawa ke rumah DA. Di rumah DA itulah sebut Kasat Reskrim, korban dicabuli dan dirudakpaksa secara bergiliran. “Jadi korban ini dicekoki dulu oleh para pelaku. Kita amankan para pelaku tadi siang,†terangnya. Agung menambahkan, berdasarkan keterangan dari korban, peristiwa pahit yang dialami gadis berusia 17 tahun tersebut terjadi September 2021. “Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Nanti kita informasikan perkembangannya,†jelasnya. (bbs/rdt/fjr/fin)
Dicekoki Miras, Gadis 17 Tahun "Dicicipi" Ayah, Anak dan Dua Pria Lainnya
Jumat 15-04-2022,01:07 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :