KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Angka kriminalitas di Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Data Polres Metro Bekasi menunjukkan peningkatan jumlah kasus kejahatan dari 2.279 pada tahun 2023 menjadi 2.343 kasus di tahun ini.
“Pada 2024 tercatat 2.343 kasus, naik 3 persen dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 2.279 kasus,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, kepada Cikarang Ekspress, Selasa (31/12).
Ia menyampaikan, jumlah pengungkapan kasus juga meningkat sebesar 5 persen, dari 1.878 kasus pada 2023 menjadi 1.975 kasus pada 2024.
Data ini didasarkan pada laporan masyarakat yang diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi sepanjang Januari hingga Desember 2024.
BACA JUGA:Catatan Akhir Tahun, SMSI Jabar Rampungkan Sejumlah Program Kerja
BACA JUGA:Sempat Hilang, 4 Nelayan Karawang Ditemukan Selamat di Perairan Subang
Dari total 3.343 laporan yang masuk, kejahatan yang mendominasi adalah penipuan online (kasus ITE) dan pencurian sepeda motor.
“Faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu utama terjadinya peningkatan kasus kriminalitas dengan berbagai modus kejahatan,” ujar Onkoseno.
Onkoseno juga menyebut bahwa kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pelaku hanya mencapai 2 persen dari total kasus yang tercatat.
“Angka ini kecil, tapi tetap menjadi perhatian kami,” tambahnya.
BACA JUGA:Dukung Generasi Sehat & Kuat, Indomaret dan Bank INA Bagikan 125 Paket Nutrisi di Kabupaten Bekasi
BACA JUGA:Kapan Sih Puasa Rajab 2025 Dilaksanakan? Berikut Jadwal beserta bacaan niatnya
Kenaikan angka kriminalitas ini menjadi tantangan bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan pencegahan dan pengungkapan kasus, khususnya terkait kejahatan berbasis teknologi yang kian marak (Iky)