BACA JUGA:Program MBG Diapresiasi Siswa dan Menyerap Pekerja, Putih Sari Menilai Kabupaten Bekasi Cukup Baik
Ia juga menyampaikan bahwa wali kelasnya diduga membuat peraturan sendiri jika murid yang tidak menerima rapot tidak boleh menerima pelajaran.
Buntut dari tindakan Haryati menghukum siswa duduk di lantai, pihak yayasan sekolah Abdi Sukma kini memberhentikan sementara (skors) guru tersebut.
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian" ujar Kepala Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan.
Pihak sekolah juga menegaskan tidak pernah membuat aturan bagi siswa yang belum membayar SPP seperti yang dilakukan Haryati. (dsw)