KARAWANGEBKASI.DISWAY.ID – Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menghadiri kegiatan Diskusi Publik mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bekasi tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (04/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa data berbasis desa merupakan point penting dalam mendukung terwujudnya pembangunan daerah lebih terukur, terencana, serta tepat sasaran.
"Sebagus apapun konsepnya, sebesar apapun anggarannya untuk pembangunan, kalau datanya tidak akurat, sudah pasti tidak tepat sasaran," ujar Rieke kepada Cikarang Ekspres.
Oleh karena itu, wanita yang akrab di sapa Oneng ini menekankan pentingnya data yang akurat sebagai dasar dalam mengambil kebijakan. Data tersebut harus menggambarkan kebutuhan nyata dan kondisi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Penagih Utang Tewas di Rumah Nasabah, Pelaku Kabur Saat Jasad Korban Ditemukan
"Masyarakat itu ada di desa dan kelurahan, sehingga kami memulainya dari data desa dan kelurahan presisi," bilangnya.
Rieke juga menjelaskan bahwa dalam Data Desa Presisi (DDP), komponen data yang diutamakan tidak hanya pada identitas, namun juga mencakup khususnya lima aspek kesejahteraan rakyat (kesra) yang diamanatkan UUD NRI Tahun 1945.
"Diantaranya terpenuhinya hak rakyat atas sandang pangan dan papan, terpenuhinya pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial. Kemudian terpenuhinya juga kehidupan sosial perlindungan hukum dan HAM, infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik termasuk energi," tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan ini optimis, bahwa pembenahan data tersebut kedepannya dapat mendukung kebijakan pembangunan yang diambil oleh pemerintah daerah untuk memajukan kesejahteraan masyarakat diwilayahnya.
"Saya yakin itu bisa meningkatkan PAD, dapat meningkatkan kesejahteraan, bisa juga pembangunan bekasinya lebih terukur, terencana, tepat sasaran," jelasnya.
BACA JUGA:DPRD Karawang Soroti Kebijakan Pembatasan LPG 3 Kg yang Mempersulit Masyarakat
BACA JUGA:BKPSDM Usulkan NI PPPK dan NIP CPNS ke BKN
Sementara itu, Sekretaris Desa Sukadami Abeng Arif menyambut baik terhadap apa yang disampaikan oleh Anggota DPR RI tersebut. Menurutnya, selain meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam perencanaan pembangunan. Data Desa Presisi ini juga memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa.