KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, menegaskan bahwa penilaian kinerja kepala desa berkenaan jarang terlihat dipermukaan dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin di wilayah desa merupakan kewenangan camat setempat.
Hal ini disampaikan Rahmat Atong menanggapi laporan mengenai Kepala Desa Segarajaya, H. Abdul Rosid Sargan, yang disebut-sebut jarang hadir dalam kegiatan pemerintahan usai ramainya kasus pagar laut di wilayah Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya.
"Perlu saya sampaikan bahwa pembinaan kepala desa secara langsung berada di kecamatan. Minggon juga dilakukan seminggu sekali oleh kecamatan," ungkap Rahmat Atong kepada Cikarang Ekspres pada Jumat (14/2).
BACA JUGA:2.000 Personel Dikerahkan Amankan Laga Persija vs Persib di Bekasi
Ia menjelaskan bahwa pihaknya yakni DPMD hanya bertemu dengan para kepala desa dalam momen-momen tertentu, seperti rapat resmi. Itu pun tidak selalu dihadiri oleh seluruh kepala desa di Kabupaten Bekasi.
"Sehingga, penilaian yang melekat ada di camat. Jika memang ada kendala, camat seharusnya menyampaikan kepada kami. Tapi kenyataannya, banyak laporan yang langsung masuk ke DPMD," tambahnya.
Namun, Atong mengaku belum bisa memberikan pernyataan lebih jauh terkait kinerja Kepala Desa Segarajaya karena belum melakukan konfirmasi langsung ke camat maupun kepala desa yang bersangkutan.
"Saya perlu memastikan dulu, baik ke camat maupun langsung ke kepala desanya, supaya informasinya berimbang dan kita bisa mengetahui kondisi yang sebenarnya," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa jika camat merasa kesulitan dalam melakukan pembinaan, seharusnya ada laporan resmi yang diteruskan ke DPMD atau Bupati.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Kembangkan Sistem Pembelian LPG 3 Kg
BACA JUGA:Relawan Nyumarno Kerja Gelar Tasyakuran HUT PDI Perjuangan dan Kemenangan Ade Kunang
"Sampai saat ini saya belum menerima laporan dari camat terkait Kepala Desa Segarajaya. Jika memang kepala desa tidak pernah hadir dalam minggon atau tidak menjalankan tugasnya dengan baik, seharusnya camat melaporkan kepada kami. Selama belum ada laporan, berarti saya menilai camat masih mampu melakukan pembinaan," tandasnya. (Iky)