MANTAN Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sambo terancam hukuman mati. Ia dijerat pasal pembunuhan berencana yang hukumannya berat. Hukuman mati atau penjara seumur hidup. Jadi Sambo terancam hukuman mati. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan. Baca Juga:Â Irjen Sambo Jadi Tersangka Penembak Brigadir J "Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Komjen Agus dalam konferensi pers, Selasa (9/9/2022). Pasal 340 KUHP tertuang dalam BAB XIX tentang Kejahatan terhadap Nyawa atau Pembunuhan Berencana. Dikutip dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilansir dari situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung-RI, bunyi Pasal 340 KUHP adalah sebagai berikut. Isi Pasal 340 KUHP: Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.""
Sambo Terancam Hukuman Mati
Selasa 09-08-2022,01:36 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
11 Gerakan Olahraga Ringan 15 Menit yang Ampuh Jaga Kebugaran, Cocok Dilakukan Warga Jatimulya Tambun Selatan
Minggu 05-07-2026,17:50 WIB
Pansus LHP BPK Mulai Bergerak, DPRD Kabupaten Bekasi Bedah Akar Opini Disclaimer
Minggu 05-07-2026,14:53 WIB
11 Tips Berkebun Hidroponik di Jatimulya Tambun Selatan, Panen Sayuran Organik Meski Lahan Sempit!
Minggu 05-07-2026,19:06 WIB
TAPD Kabupaten Bekasi Bersiap Hadapi Pansus LHP BPK
Minggu 05-07-2026,19:42 WIB
Polres Cianjur Siagakan 60 Personel di Jalur Puncak Antisipasi Lonjakan Kendaraan
Terkini
Senin 06-07-2026,09:21 WIB
Disclaimer Jadi Alarm Pemkab Bekasi, Inspektorat Petakan Temuan BPK
Senin 06-07-2026,08:30 WIB
Belanja Harian Makin Sat Set, Atta Halilintar dan Aurel Dukung Shopee Instant 1 Jam Tiba
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
11 Gerakan Olahraga Ringan 15 Menit yang Ampuh Jaga Kebugaran, Cocok Dilakukan Warga Jatimulya Tambun Selatan
Minggu 05-07-2026,19:47 WIB
DJP Lakukan Pemeliharaan Sistem Coretax untuk Tingkatkan Layanan Perpajakan
Minggu 05-07-2026,19:42 WIB