MANTAN Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sambo terancam hukuman mati. Ia dijerat pasal pembunuhan berencana yang hukumannya berat. Hukuman mati atau penjara seumur hidup. Jadi Sambo terancam hukuman mati. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan. Baca Juga:Â Irjen Sambo Jadi Tersangka Penembak Brigadir J "Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Komjen Agus dalam konferensi pers, Selasa (9/9/2022). Pasal 340 KUHP tertuang dalam BAB XIX tentang Kejahatan terhadap Nyawa atau Pembunuhan Berencana. Dikutip dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilansir dari situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung-RI, bunyi Pasal 340 KUHP adalah sebagai berikut. Isi Pasal 340 KUHP: Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.""
Sambo Terancam Hukuman Mati
Selasa 09-08-2022,01:36 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,11:22 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 5 Oktober 2026 Lengkap Sinopsis, Malam Ini Nonton Film Aksi-Crime Usai Beraktivitas
Senin 05-10-2026,13:44 WIB
Tabel Angsuran KUR BSI 2026 Pinjaman Rp10-75 Juta Tenor 1-5 Tahun, Solusi Modal Biaya untuk UMKM
Senin 05-10-2026,13:58 WIB
Proyek Pembangunan Sekolah di Kabupaten Bekasi Diduga Amburadul
Senin 05-10-2026,14:37 WIB
Relokasi Sekolah Mandek, Tol Japek II Selatan Tersandera
Senin 05-10-2026,09:49 WIB
Hari Batik Nasional, B2W Indonesia: Membatik Jalanan, Merawat Identitas Bangsa
Terkini
Senin 05-10-2026,23:01 WIB
Menang Susah Payah atas Thailand Lewat Adu Penalti Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup
Senin 05-10-2026,22:45 WIB
Perluas Party Speaker, Sharp Hadirkan Phantom Series dan Core Blast Series
Senin 05-10-2026,22:03 WIB
Thailand Bermain Dengan 10 Menit Sanron Iklas Gagalkan Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup
Senin 05-10-2026,21:04 WIB
Satpol PP Karawang Patroli Trantibum ke Kafe di Klari, Pengelola Diingatkan Jaga Ketertiban
Senin 05-10-2026,20:54 WIB