PURWAKARTA – Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan tenaga kerja di pabrik-pabrik yang beroperasi di wilayah Purwakarta. Melalui akun TikTok pribadinya, @bangwabup.purwakarta, ia menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait adanya biaya masuk kerja yang mencapai puluhan juta rupiah.
Dalam unggahannya, Abang Ijo mengungkapkan keterkejutannya setelah mengetahui bahwa pencari kerja (pencaker) harus membayar antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk bisa bekerja sebagai buruh pabrik dengan kontrak 6 bulan hingga 1 tahun.
"Ya Allah, ternyata semahal eta," ucapnya dalam video yang diunggah pada Kamis (27/2/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa praktik ini sudah berlangsung lama, bahkan tak jarang pekerja yang sudah membayar diputus kontrak sebelum masa kerja berakhir. Jika ingin tetap bekerja, mereka harus kembali membayar sejumlah uang kepada oknum tertentu.
Menanggapi keluhan ini, Abang Ijo menegaskan akan menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungli tersebut.
"Sebagai pemimpin, Om Zein, Abang Ijo bakal menelusuri, pungli-pungli itu kudu ditindak tegas," ujarnya.
Ia berharap di bawah kepemimpinan Bupati Saepul Bahri Binzein (Om Zein) dan dirinya, masyarakat Purwakarta dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan tanpa harus terbebani biaya pungli. (Bbs/riz)