Subarnas menegaskan, pemutakhiran data ini tindak lanjut pemeriksaan merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
"Langkah ini juga menjadi instrumen untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," tandasnya. (Iky)