Pekerja Informal di Jawa Barat Segera Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa 02-09-2025,15:53 WIB
Reporter : itdisway
Editor : Nazril

Jawa Barat, Disway.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Kelompok pekerja yang dimaksud mencakup ojek online (ojol), sopir truk, pedagang asongan, petani, nelayan, hingga buruh harian lepas.

Langkah ini dilakukan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan, yang diharapkan dapat memberikan jaminan sosial dan perlindungan bagi jutaan pekerja nonformal di Jawa Barat. Menurut Dedi, pekerja informal memiliki kontribusi besar dalam perekonomian daerah, sehingga keberadaan mereka perlu mendapat perhatian lebih serius.

Proses pendataan pekerja informal mulai dilakukan hari ini oleh Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat. Data ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan jumlah peserta yang akan memperoleh perlindungan, serta memetakan kebutuhan jaminan yang paling mendesak.

BACA JUGA:CFD Kota Bekasi Ditiadakan Sementara Imbas Penundaan Festival PNBK

Selain perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, pemerintah provinsi juga tengah mengkaji kemungkinan perluasan manfaat lain, termasuk jaminan hari tua bagi pekerja informal. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Sejumlah perwakilan komunitas pekerja informal menyambut positif kebijakan tersebut. Mereka menilai hadirnya perlindungan ketenagakerjaan bisa meringankan beban pekerja kecil yang rentan terhadap risiko kecelakaan maupun kehilangan penghasilan.

Pemprov Jabar menargetkan seluruh pekerja informal dapat masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap. Dengan begitu, Jawa Barat bisa menjadi salah satu provinsi percontohan dalam memberikan perlindungan sosial bagi sektor informal di Indonesia.***

Tags :
Kategori :

Terkait