Ketua Komisi I DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Kewirausahaan, Tebar Beasiswa di Karawang

Sabtu 06-09-2025,13:24 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Kang Rahmat, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah. Acara yang berlangsung di Politeknik Kepribadian Bangsa, Jumat (5/9), ini secara khusus menyasar calon pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karawang.

 

Kang Rahmat, yang juga menjabat Ketua DPC PKB Karawang, menjelaskan bahwa Perda ini adalah landasan kuat bagi pemerintah untuk menciptakan ekosistem wirausaha yang sehat. "Perda ini bukan hanya dokumen, melainkan jaminan bahwa pemerintah akan aktif mendukung wirausahawan, dari perizinan yang mudah hingga akses permodalan," tegasnya.

 

Ia memaparkan empat poin utama dari Perda tersebut:

 

Pengembangan Kewirausahaan: Pemerintah daerah akan memimpin program-program terpadu untuk menumbuhkan wirausaha.

 

Hak Wirausaha: Masyarakat berhak mendapatkan dukungan penuh, termasuk pelatihan dan pendampingan.

 

Peningkatan Kapasitas: Aturan ini mempermudah perizinan, sertifikasi, dan standarisasi usaha.

 

Sinergi Pemangku Kepentingan: Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pebisnis, akademisi, dan masyarakat.

 

Dalam momen tersebut, Kang Rahmat juga meluncurkan program beasiswa penuh untuk 245 pengurus DPAC PKB Karawang. Beasiswa ini diberikan kepada mereka yang berusia di bawah 35 tahun dan berijazah SMA/SMK untuk menempuh pendidikan di Politeknik Kepribadian Bangsa.

Kategori :