Hadyanto Purnama Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Laporkan Harta Rp709 Juta ke KPK, Publik Pertanyakan?

Senin 29-09-2025,21:45 WIB
Reporter : itdisway
Editor : Nazril

Purwakarta, Disway.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 28 Januari 2025. Salah satu yang menjadi sorotan adalah laporan harta kekayaan Hadyanto Purnama, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, yang tercatat memiliki total harta sebesar Rp709.311.048.

 

Data resmi KPK menunjukkan Hadyanto memiliki dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp810 juta—salah satunya di Purwakarta yang didapat dari hibah sebesar Rp703 juta, dan satunya lagi di Garut dengan nilai Rp110 juta. Ia juga melaporkan kepemilikan mobil Honda HRV/Minibus 2018 senilai Rp215 juta serta kas dan setara kas Rp42,4 juta.

 

Namun, yang memicu tanda tanya adalah perbedaan mencolok antara subtotal harta Rp1,067 miliar dengan total akhir Rp709 juta setelah dipotong hutang Rp358 juta. Publik mempertanyakan apakah nilai harta dan klaim hutang ini sudah melalui verifikasi ketat atau hanya formalitas administrasi tanpa audit mendalam.

BACA JUGA:Harta Sekretaris Dinas Perumahan Purwakarta Tembus Rp1,6 Miliar, Transparansi Dipertanyakan

Transparansi asal-usul kekayaan pejabat publik kini kembali menjadi sorotan. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, laporan LHKPN semestinya dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya, bukan sekadar angka di atas kertas.***

Tags :
Kategori :

Terkait