Raperda Perubahan PAD dan APBD 2025 Bekasi Segera Dikirim ke Gubernur Jabar untuk Evaluasi

Senin 29-09-2025,15:20 WIB
Reporter : itdisway
Editor : Nazril

Kota Bekasi, Disway.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat.

 

Menurut Tri, langkah ini merupakan bagian dari prosedur formal untuk memastikan setiap perubahan anggaran mendapat evaluasi menyeluruh dari pemerintah provinsi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah resmi.

 

Ia menegaskan, pemerintah kota berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan bahwa perubahan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:Proyek Jalan Desa di Sukamakmur Bogor Dapat Sorotan: Isu Transparansi dan Tenaga Kerja Lokal Muncul

Publik kini menantikan hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Barat yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses pengesahan Raperda ini.***

Tags :
Kategori :

Terkait