Melie menegaskan bahwa kegiatan jemput bola ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk memudahkan para nelayan dalam mengakses layanan administrasi.
Dinas Perikanan Karawang menargetkan seluruh pelaku usaha perikanan tangkap di wilayah pesisir dapat segera memiliki NIB sebagai legalitas utama usaha mereka.
Ia berharap kemudahan layanan tersebut mampu meningkatkan kepatuhan administrasi sekaligus memperkuat legalitas usaha perikanan tangkap di Kabupaten Karawang.
"Kami ingin seluruh nelayan memiliki legalitas yang lengkap agar usaha mereka dapat berjalan lebih tertib dan diakui," tutupnya. (Siska)