Kota Bekasi, Disway.id — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat menggelar rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Bekasi. Pembahasan ini menitikberatkan pada isu strategis yang menyentuh kehidupan guru dan petani, yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
Rapat ini diikuti oleh jajaran pejabat daerah, perwakilan DPRD, dan tim teknis dari Kemenkum HAM Jabar. Tujuannya adalah memastikan kedua Raperda tersebut memenuhi ketentuan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Raperda pertama fokus pada kesejahteraan guru, termasuk mekanisme insentif dan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi. Hal ini dianggap penting karena guru menjadi pilar utama dalam peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di daerah.
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Guru PAUD, Dosen IRAKS Gelar Workshop Perencanaan Pembelajaran Mendalam
Sementara Raperda kedua mengatur perlindungan dan pemberdayaan petani. Isinya mencakup dukungan regulasi untuk akses lahan, penyuluhan pertanian, serta kebijakan harga yang adil agar kesejahteraan petani meningkat dan sektor pertanian tetap berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jabar menekankan bahwa harmonisasi peraturan ini harus dilakukan secara teliti agar tidak terjadi tumpang tindih dengan regulasi nasional. Selain itu, partisipasi semua pemangku kepentingan sangat penting untuk menghasilkan Raperda yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan pembahasan yang mendalam ini, diharapkan kedua Raperda dapat segera disahkan dan diterapkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pemberdayaan petani, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.***