Program Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Klaster 2 Resmi Dibuka 25 Februari

Rabu 25-02-2026,20:57 WIB
Reporter : Support Disway
Editor : Ilham Prayogi

Menyertakan Kartu Keluarga (KK)

STNK bagi peserta yang membawa sepeda motor

Data kependudukan harus sesuai dengan Dukcapil

Tiket tidak dapat dipindahtangankan

BACA JUGA:KARAWANG WEDDING HUB 2026: Brits Hotel Satukan Lebih 50 Vendor dalam Satu Ekosistem Pernikahan Terintegrasi

Dalam satu Kartu Keluarga, maksimal empat orang dapat didaftarkan sebagai peserta mudik.

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

Berikut tahapan pendaftarannya:

1. Buka situs mudikgratis.jakarta.go.id

2. Isi formulir pendaftaran sesuai data diri

3. Unggah dokumen persyaratan

4. Tunggu proses verifikasi

5. Peserta yang lolos akan menerima konfirmasi resmi

Masyarakat diimbau mengisi data dengan benar dan lengkap. Kesalahan pengisian berpotensi membuat pendaftaran gagal atau tiket tidak diterbitkan.

Kategori :