Guru Madrasah Sudah Punya NRG, Tapi TPG Tak Kunjung Cair! Ini Nasib Guru PPG 2025

Jumat 27-02-2026,11:32 WIB
Reporter : Sahrul Kamal
Editor : Sahrul Kamal

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID– Harapan sebagian guru madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada awal tahun 2026 harus kembali tertunda. Melalui surat resmi tertanggal 25 Februari 2026, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyampaikan informasi penyaluran TPG periode Januari–Februari 2026, sekaligus penegasan bahwa pembayaran bagi lulusan PPG tahun 2025 belum dapat dilakukan.

‎Surat bernomor B-21/Dt.I.II/KS/02/2026 yang diteken Direktur GTK Madrasah, Fesal Musa’ad, itu ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis/Pakis di seluruh Indonesia.

‎Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa proses pencairan TPG Januari–Februari 2026 tengah berlangsung. Seluruh jajaran terkait diminta segera melakukan penyesuaian dan pembaruan data guru melalui aplikasi EMIS GTK mulai 26 Februari 2026 menggunakan akun SIMPATIKA.

‎Beberapa langkah yang harus segera dilakukan antara lain penyesuaian status keaktifan guru, pembaruan data mutasi, pengajuan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik namun belum memperoleh NRG, serta penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru.

‎Ditjen Pendidikan Islam juga menargetkan agar proses pencairan TPG dapat direalisasikan paling lambat 16 Maret 2026, dengan catatan seluruh tahapan administrasi telah dipenuhi.

Kategori :