Terkait kesiapan lahan, Sukmawatty menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan lahan seluas lima hektare. Proses pemadatan lahan akan dilakukan setelah pemenang lelang ditetapkan.
“Lahan sudah siap lima hektare. Tinggal pemadatan, nanti yang menjalankan dari pemenang lelang. Kita sebagai daerah akan mendapatkan manfaatnya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, target pembangunan fisik memang diarahkan mulai Maret sebagaimana disampaikan Menteri LH, namun itu bergantung pada tahapan proses lelang.
BACA JUGA:Antrean Truk di TPA Sumurbatu, Pengangkutan Sampah di Pasar Bekasi Terganggu
BACA JUGA:Transformasi TPA Burangkeng Jadi PSEL (Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik)
Disinggung mengenai kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) apabila PSEL sudah beroperasi, Sukmawatty menyebut mekanisme pengelolaan akan mengikuti skema kerja sama dengan pihak pemenang lelang.
“Untuk SDM nanti akan menyesuaikan dengan skema operasional dari pemenang lelang. Prinsipnya, daerah tentu akan dilibatkan dan mendapatkan manfaat, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi,” katanya.
PSEL digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah di kawasan industri terbesar di Asia Tenggara tersebut. Dengan sistem waste to energy, sampah tidak hanya dikelola tetapi juga diubah menjadi energi listrik.
Sukmawatty berharap proyek ini dapat segera terealisasi agar persoalan penumpukan sampah dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin terbatas dapat teratasi secara berkelanjutan.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi lebih proaktif mengawal proses lelang di tingkat pusat agar proyek strategis tersebut tidak terus mengalami penundaan.