KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, menggelar Rapat Musyawarah Desa (Musdes) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, di aula kantor desa setempat, Selasa (3/3/26).
Musdes perubahan ini dilakukan karena adanya efisiensi anggaran, yang tadinya APBDes murni Rp 6.312.788.162.00 berkurang menjadi Rp 5.109.888.862.00. Total efisiensi anggaran mencapai kurang lebiah Rp1,5 Miliyar.
Untuk diketahui, APBDes bersumber dari DD (Dana Desa), ADD (Alokasi Dana Desa), TKD (Tanah Kas Desa), PAD (Pendapatan Asli Desa), PBH (Pendapatan Bagi Hasil) dan PBP (Pendapatan Bantuan Provinsi).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Serang, Bubun mengatakan, Musdes APBDes perubahan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang sudah menetapkan pagu Anggaran Desa Serang Tahun 2026.
" Karena awalnya kita mengacu ke pagu di tahun 2025 sekitar Rp 7 Miliyar, Nah sekarang bahwa kemarin sudah ada peraturan daerah bahwa untuk desa serang sudah di tetapkan pagu nya. Jadi kita harus malakukan rapat perubahan untuk malakukan pembangunan di Tahun 2026. Jadi perubahan ini yang pertama, mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi," kata Bubun, Selasa (3/3/26).
Ia mengungkapkan, meski terdampak efisiensi anggaran, namun Pemerintah Desa Serang masih mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Dari anggaran yang sudah di tetapkan 30 persennya untuk honorarium dan belanja Alat Tulis Kantor (ATK).
" Untuk melaksanakan pembangunan harus tetap berjalan, mungkin titiknya di kurangi yang tadinya 12 titik, kini berkurang menjadi 3 atau 4 titik saja. Mungkin kalau pengurangan anggaran nya tidak terlalu jauh kita merencanakan 6 titik pembangunan yang didanai APBDes 2026," terangnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Serang, Achmad Fadillah mengatakan, efisiensi APBDes 2026 yang paling besar bersumber dari Dana Desa (DD), awalnya anggaran sebesar Rp 1.535.113.800.00 menjadi Rp 373.456.000.00