Dalam kesempatan itu, Ara juga menyampaikan kebijakan baru terkait pembiayaan rumah rakyat. Pemerintah memutuskan memperpanjang tenor cicilan rumah melalui skema TAPERA dari sebelumnya maksimal 20 tahun menjadi 30 tahun.
“Kita naikkan jadi 30 tahun supaya cicilan rakyat tidak berat,” tandasnya. (Iky)