Selain penjagaan jalur, personel gabungan juga diinstruksikan untuk memberikan pelayanan bagi rumah-rumah di Kabupaten Bekasi yang ditinggal mudik oleh pemiliknya.
Selain itu petugas gabungan juga akan melakukan patroli rutin pada jam-jam rawan kriminalitas serta menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bermotor guna menekan angka pencurian saat momentum lebaran.
“Fokus pelayanan kepada masyarakat akan meliputi patroli bersama pada jam rawan, layanan pelaporan rumah yang ditinggal mudik, fasilitas penitipan kendaraan, serta pengamanan jalur mudik, tempat wisata, dan pusat keramaian,” tandas Sumarni. (Iky)