Media Sosial Keenan Nasution Ramai Diserbu Netizen Usai Vidi Aldiano Wafat

Sabtu 14-03-2026,16:09 WIB
Reporter : Support Disway
Editor : Ilham Prayogi

Pada saat proses rekaman ulang lagu tersebut, pihak keluarga Vidi Aldiano disebut telah meminta izin kepada Keenan Nasution melalui label rekaman Suara Hati.

Manajemen Vidi bahkan diketahui sempat mendatangi kediaman Keenan Nasution dan memberikan uang sebesar Rp50 juta sebagai bentuk apresiasi atas penggunaan lagu tersebut.

Namun, pemberian tersebut diketahui tidak diterima oleh Keenan Nasution.

Perselisihan kemudian berkembang ketika Keenan meminta laporan terkait penggunaan lagu tersebut selama bertahun-tahun.

BACA JUGA:Telpon Segera Hotline Mudik 110 Polda Jabar Jika Menemui Hambatan Saat Mudik

Persoalan semakin memanas setelah pada Agustus 2024 pihak Keenan menemukan dugaan kejanggalan terkait distribusi lagu tersebut di platform digital.

Dalam data yang ditemukan, label yang tercantum pada lagu tersebut bukan lagi Suara Hati, melainkan VA Records.

Atas dasar tersebut, Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti kemudian mengajukan gugatan ganti rugi yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah atas dugaan pelanggaran hak cipta sejak tahun 2009 hingga 2024.

Namun gugatan tersebut akhirnya tidak dapat dilanjutkan setelah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 15 November 2025.

BACA JUGA:Ngirit Bensin, ASN Kabupaten Bekasi Kerja dari Rumah Sebelum dan Sesudah Lebaran

Majelis hakim menyatakan tiga gugatan perdata yang diajukan tidak dapat diterima karena dinilai cacat formil atau kurang pihak, sehingga perkara tidak masuk ke tahap pemeriksaan pokok sengketa.

Kategori :