KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang terus bergerak menindaklanjuti dugaan pencemaran yang terjadi di aliran Sungai Cibakatak/Cigembol hingga Sungai Cipatunjang pada 24 Maret 2026. Penanganan kasus ini masih berada pada tahap awal, dengan fokus pada verifikasi lapangan serta pengujian sampel air limbah yang dilakukan bersama DLH Provinsi Jawa Barat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara ilmiah ada atau tidaknya unsur pencemaran yang terjadi di aliran sungai yang dikeluhkan warga.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan (PPL) DLH Karawang, Lucky Mantera, mengatakan bahwa pihaknya mendampingi tim dari DLH Provinsi Jabar untuk melakukan pengambilan sampel air.
"Dari kami, sejak tadi laboratorium provinsi juga sudah datang. Sudah dilakukan pengambilan sampling air, dan hasil laboratorium masih menunggu sekitar 14 hari," ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia menyebutkan, bersama tim DLH Provinsi Jawa Barat, pihaknya kembali melakukan verifikasi lapangan di lokasi yang dilaporkan.
"Dan pada hari ini, Jumat 27 Maret 2026, tim dari DLH provinsi juga melakukan verlap ke lokasi kegiatan," katanya.
Menurut Lucky, proses ini merupakan tahapan penting dalam investigasi karena hasil uji laboratorium akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya.
"Kita masih langkah awal verifikasi dan investigasi dengan mengambil sampling air limbah yang harus menunggu 14 hari," jelasnya.