Harga BBM Nonsubsidi Naik per 18 April 2026

Sabtu 18-04-2026,18:53 WIB
Reporter : itdisway
Editor : Nazril

Nasional, Disway.id - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 18 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah yang memengaruhi biaya impor energi nasional.

Kenaikan harga berlaku untuk sejumlah jenis BBM nonsubsidi, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Penyesuaian ini dilakukan secara berkala mengikuti mekanisme pasar, sehingga harga dapat berubah sesuai kondisi global.

Di wilayah Jawa Barat, harga Pertamax Turbo mengalami kenaikan signifikan, diikuti oleh Dexlite dan Pertamina Dex. Sementara itu, jenis BBM lain seperti Pertamax dan Pertamax Green dilaporkan tidak mengalami perubahan harga pada periode ini.

BACA JUGA:Sekolah di Jawa Barat Mulai Terapkan Kurikulum Berbasis Digital

Pemerintah memastikan bahwa BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dijaga harganya. Langkah ini dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan hal yang wajar dalam sistem ekonomi terbuka. Pemerintah juga terus memantau kondisi pasar untuk menjaga stabilitas energi nasional.

Kenaikan harga BBM ini diperkirakan berdampak pada sektor transportasi dan distribusi barang. Meski demikian, pemerintah optimistis dampaknya masih dapat dikendalikan melalui berbagai kebijakan pengawasan harga dan stabilisasi pasokan.***

Tags :
Kategori :

Terkait