KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID, CIKARANG - PT Asiana Technologies Lestari, pengembang proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi terbarukan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, yang molor akhirnya buka-bukaan.
Chief of Marketing Domestic & International PT Asiana Technologies Lestari, Boris Evan mengatakan, saat ini perusahaan masih menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi sebelum pembangunan fisik dimulai. Di mana, proses perizinan telah mencapai 80 persen dan groundbreaking ditargetkan terlaksana pada pertengahan Juni 2026.
Menurut dia, luas lahan yang akan digunakan telah disepakati sebesar 4.744 meter persegi. Luasan tersebut merupakan hasil pengukuran terbaru setelah sebelumnya perusahaan mengajukan kebutuhan lahan sekitar 5.000 meter persegi.
"Setelah dilakukan pengukuran, lahan yang tersedia 4.744 meter persegi dan itu yang kami sepakati untuk digunakan sebagai fasilitas pengelolaan sampah," kata Boris Evan ketika dikonfirmasi Cikarang Ekspres, pada Rabu 3 Juni 2026.
BACA JUGA : Sewa Eksekutor Rp139 Juta, Mantan Istri Jadi Tersangka Pembunuhan WNA Korsel yang Tinggal 17 Tahun
Saat ini, lanjut Boris, proses perizinan Peil Banjir sudah memasuki tahap akhir. Seluruh dokumen persyaratan telah diunggah dan mendapat persetujuan dari instansi terkait di Dinas SDABMBK. Perusahaan tinggal menunggu penerbitan dokumen resmi setelah pengukuran lapangan dilakukan pekan lalu.
Tahapan berikutnya adalah pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). Namun, proses tersebut masih menunggu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa lahan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Setelah PKS sewa lahan selesai, baru kami bisa mengurus PBG. Karena ini masuk proyek strategis, proses perizinan dan pembangunan sipil bisa berjalan paralel," ujarnya.
Selain urusan perizinan, PT Asiana juga telah melakukan uji penetrasi tanah atau soil test di tiga titik lokasi pembangunan. Hasil pengujian tersebut dijadwalkan keluar pekan ini bersamaan dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang menjadi salah satu syarat pengajuan PBG.
"Kami kejar target agar DED rampung minggu ini sehingga bisa segera diunggah dalam proses perizinan PBG," tambahnya.
Boris mengakui target groundbreaking yang sebelumnya direncanakan awal Juni belum dapat terealisasi karena proses penandatanganan PKS sewa lahan masih berjalan. Meski demikian, pihaknya optimistis pembangunan dapat dimulai pada pertengahan bulan ini.
"Kalau estimasi progres perizinan saat ini sudah sekitar 80 sampai 90 persen," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, meminta seluruh proses pembangunan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Menurutnya, percepatan pembangunan tidak boleh mengabaikan aspek legalitas.
"Kita ingin pembangunan cepat karena untuk kepentingan masyarakat luas. Tapi izinnya harus dibereskan dulu. Jangan sampai bangun dulu baru urus izin," tegasnya.