“Saya itu nitip satu. Pertama, sekarang dia menjadi Plt Bupati Bekasi, tolong kebutuhan dasar itu pendidikan, kesehatan, sarana-prasarana ini harus sesuai dengan RPJMD yang pada waktu itu kita submit di visi-misi kita,” ungkapnya.
Ade juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya berkutat dengan urusan administrasi dan pekerjaan kantor. Menurutnya, pejabat daerah harus lebih sering turun ke masyarakat untuk mengetahui persoalan riil yang dihadapi warga.
“Cobalah masyarakat Kabupaten Bekasi ini coba ditengok ke bawah. Jangan selalu kita urusan di kantor,” katanya.
Menurut Ade, berbagai kebutuhan masyarakat di setiap wilayah dapat dipetakan apabila pemerintah aktif menyerap aspirasi warga. Dengan begitu, kebutuhan pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur dapat ditangani sesuai prioritas.
“Itu bagaimana kita untuk mendengar aspirasi masyarakat di bawah. Nah di situ masyarakat mana kita clusterkan di setiap wilayah, baik kecamatan ada kebutuhan pendidikan, kesehatan atau sarana dan prasarana, itu nanti kita akan tahu sendiri,” jelasnya.
Ade juga turut mengingatkan agar jalannya pemerintahan tidak terlalu banyak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Artinya jangan ada apa-apa kepentingan-kepentingan pribadi yang terlalu banyak,” tegasnya.
Meski tengah menjalani proses hukum, Ade mengaku masih mengikuti perkembangan Kabupaten Bekasi. Bahkan sesekali ia memantau pemberitaan yang muncul di media massa untuk mengetahui berbagai polemik yang berkembang.