TAPD Kabupaten Bekasi Bersiap Hadapi Pansus LHP BPK

Minggu 05-07-2026,19:06 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi memastikan akan memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kabupaten Bekasi terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengatakan TAPD bersama seluruh perangkat daerah akan menghadiri pembahasan yang digelar DPRD Kabupaten Bekasi. 

 

"Terkait pansus DPRD tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, TAPD dan seluruh perangkat daerah akan mengikuti dan menghadiri undangan dari pansus," kata Hudaya kepada Cikarang Ekspres, Minggu (5/7).

 

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi penganggaran (budgeting), sehingga perlu mengetahui hasil pelaksanaan kegiatan yang telah diperiksa oleh BPK RI serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah daerah.

 

"Karena DPRD memiliki hak budgeting, sehingga perlu mengetahui atas laporan pelaksanaan kegiatan yang sudah diperiksa BPK RI dan mengetahui rencana tindak lanjutnya dari TAPD dan para kepala perangkat daerah," ujarnya.

 

Meski demikian, Hudaya tidak menjelaskan lebih jauh mengenai materi yang akan dipaparkan dalam rapat tersebut. Namun, ia memastikan TAPD bersama perangkat daerah akan memenuhi undangan pansus sesuai agenda yang telah dijadwalkan.

 

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bekasi membentuk Pansus LHP BPK untuk mengusut penyebab Pemerintah Kabupaten Bekasi memperoleh opini disclaimer atas LKPD Tahun Anggaran 2025. 

 

Langkah pertama diawali dengan memanggil Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh anggotanya pada Senin (6/7). Mereka diminta memaparkan secara menyeluruh penyebab, dampak, serta tindak lanjut atas berbagai temuan yang menjadi dasar BPK memberikan opini disclaimer.

Kategori :