“BERAKSI ini menjadi bagian dari upaya kami memberikan pembinaan, edukasi dan rehabilitasi kepada PPKS. Harapannya, mereka tidak hanya ditertibkan, tetapi juga mendapatkan penanganan yang bisa membantu menyelesaikan persoalan sosial yang dihadapi,” tutur Tata.
Ia menambahkan, penanganan PPKS membutuhkan keterlibatan lintas perangkat daerah karena persoalan yang dihadapi setiap individu tidak selalu sama. Koordinasi diperlukan agar layanan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan mereka.
“Kolaborasi ini penting agar penanganan PPKS lebih responsif dan terarah. Kami tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam setiap penanganan yang dilakukan,” tegasnya.
Satpol PP Kabupaten Karawang bersama Dinas Sosial akan terus memperkuat sinergi dalam penanganan PPKS, seiring upaya pemerintah daerah menjaga ketenteraman, ketertiban dan kondisi sosial yang kondusif di tengah masyarakat. (Siska)