Ledakan Kasus ISPA Anak Picu Kepadatan IGD RSUD Karawang

Kamis 24-09-2026,23:03 WIB
Reporter : Aufa Zahra
Editor : Hayatullah

KARAWANG BEKASI DISWAY.ID — Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kabupaten Karawang mengalami lonjakan pasien yang melebihi kapasitas (overload) dalam sebulan terakhir. Fenomena ini didominasi oleh pasien usia anak yang terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Kondisi tersebut menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit melonjak hingga 90–95 persen, melampaui batas ambang normal pelayanan sebesar 80 persen. Meski kapasitas tempat tidur IGD telah diperluas dari 30 menjadi 41 unit, jumlah kedatangan pasien sempat menyentuh angka 55 orang dalam sehari.

Dampaknya, sekitar 15 pasien harus mengantre penanganan di luar area tempat tidur utama. Beberapa di antaranya bahkan tertahan menunggu giliran di dalam ambulans desa maupun kendaraan rujukan.

Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Karawang, dr. Parlindungan, mengonfirmasi bahwa kasus ISPA menyumbang sekitar 30 persen dari total kunjungan harian rumah sakit.

"Memang betul belakangan ini IGD kita sering overload. Yang dahulu hanya 30 bed, sekarang alhamdulillah berkat bantuan pemerintah daerah, kita bisa membuat gedung IGD baru dengan kapasitas 41 tempat tidur. Tapi per hari ini saja ada 55 pasien di IGD, sementara total bangsal terisi 362 pasien. Artinya ada sekitar 15 pasien yang berada di luar kapasitas bed utama," ujar dia, Kamis (24/9).

Ia menambahkan bahwa fenomena lonjakan kasus serupa juga dialami oleh fasilitas kesehatan di luar daerah.

"Saat ini tingkat keterisian untuk ruangan anak itu hampir setiap hari 100 persen penuh. Dulu tidak sampai segini, makanya yang paling banyak datang ke IGD juga pasien-pasien anak. Kami juga mendapat informasi dari rekan-rekan medis luar daerah bahwa kasusnya terjadi bersamaan," paparnya.

Pihak manajemen mengindikasikan faktor cuaca ekstrem dan kondisi lingkungan yang kering serta berdebu sebagai pemicu utama cepatnya penyebaran virus atau bakteri melalui udara.

Guna mengatasi penumpukan di IGD, RSUD Karawang menerapkan fleksibilitas alokasi ruangan. Bangsal perawatan dewasa yang masih kosong dialihfungsikan sementara untuk pasien anak.

Selain itu, pasien kelas 3 dapat dialihkan ke ruang perawatan kelas 1 atau 2 jika ketersediaan tempat memungkinkan, tanpa membedakan status kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencakup 98 persen dari total pasien.

Pihak rumah sakit menepis isu adanya batasan durasi rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan. Seluruh keputusan pemulangan pasien didasarkan pada evaluasi klinis dengan rata-rata lama perawatan 4,5 hari. Keterlambatan penempatan pasien ke ruang rawat inap umumnya terjadi karena proses sterilisasi ruangan bekas pasien infeksius atau penyesuaian kriteria medis ruangan.

RSUD Karawang mengimbau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas dan klinik swasta, untuk memaksimalisasi penanganan kasus ISPA ringan agar sistem rujukan berjenjang berjalan efektif. Masyarakat juga diminta menerapkan pola hidup bersih dan sehat, memenuhan asupan nutrisi dan cairan, serta mempertimbangkan vaksinasi influenza bagi kelompok rentan. (afa)

Kategori :