Kenapa Durasi Karantina Dipersingkat?, Ini Alasannya

Selasa 04-01-2022,06:00 WIB
Editor : redaksimetro01

KEBIJAKAN pemerintah mempersingkat durasi karantina pelaku perjalanan luar negeri sudah mempertimbangkan kajian masa inkubasi Omicron. Disingkatnya durasi karantina juga berdasarkan perkembangan kajian pasien Omicron di Indonesia. Dan data-data kasus Omicron di dunia. “Masa inkubasi varian Omicron lebih singkat dibandingkan delta, yakni rata-rata 3 sampai 5 hari,â€ kata Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo Abraham, dikutip Selasa (4/1/2022). Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, masa karantina yang sebelumnya diberlakukan selama 14 hari kini dipersingkat menjadi 10 hari. Selanjutnya, dari 10 hari menjadi 7 hari. Keputusan ini disampaikan Luhut, usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Senin (3/1). Menurut Abraham, kebijakan perubahan aturan masa karantina akan berdampak positif bagi pengendalian kasus COVID-19 varian Omicron. “Selain pengawasannya bisa lebih maksimal, dengan dipersingkatnya waktu karantina tentu biaya yang dikeluarkan masyarakat akan lebih sedikit. Harapannya masyarakat lebih disiplin jalani karantina dan lonjakan Omicron bisa ditekan,â€ pungkas Abraham. (bbs/kbe)

Tags :
Kategori :

Terkait