JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah produk dengan izin edar palsu. Diantaranya kopi yang mengandung Paracetamol dan bahan Viagra. BPOM pun mengingatkan ke masyarakat agar hati-hati dalam membeli produk agar tidak tertipu. Temuan tersebut membuat geger. Kopi mengandung Paracetamol dan sildenafil itu diduga untuk stamina pria layaknya obat kuat Viagra. Diduga kopi sachet tersebut mangandung bahan kuat serupa Viagra dengan adanya bahan kimia Sildenafil juga ditambah paracetamol. Seperti diketahui, Paracetamol adalah obat yang lazim digunakan sebagai pereda nyeri. Diduga bahan ini dimasukan untuk memberikan rasa cespleng setelah meminumnya. Sementara kopi yang juga mengandung sildenafil yang lebih banyak dipakai obat kuat pria seperi Viagra, untuk memberi sensasi peningkatan energi dan stamina. Kedua obat tersebut digunakan secara bersamaan dalam kopi sachet yang diduga juga menggunakan izin edar palsu dari BPOM. Beberapa deretan kopi sachet tersebut beredar di wilayah Bandung dan Bogor. Juga menggunakan cap palsu izin dari BPOM. Izin Edar Palsu Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, cap izin tersebut dipastikan palsu. Sebab tidak dikeluarkan BPOM untuk merk-merk tersebut. Adapun merk kopi sachet yang mengandung Paracetamol dan Sildenafil adalah Kopi Cleng, Kopi Bapak dan Kopi Jantan. Penny mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Sebab kopi tersebut sudah beredar. “Masyarakat harus hati-hati. Walaupun ada tertera izin edar Badan POM, bisa dimungkinkan pemalsuan,†kata Penny, dalam siaran pers virtual, Sabtu (5/3/2022). Menurut dia, masyarakat juga bisa mengecek lewat BPOM Mobile. Masyarakat juha perlu melihat informasi kemasan, label, kedaluarsa. Sedangkan informasi izin edar, bisa dicek lewat platform BPOM Mobile. “Itulah kenapa kita perlu mengecek BPOM mobile, kalaupun kita sudah melakukan check kemasan, label, kedaluwarsa, tapi tetap harus cek kembali apa betul izin edarnya itu adalah betul-betul tidak palsu,†kata Penny. Berisiko pada Kesehatan Penny mengatakan, penggunaan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat ini berisiko pada kesehatan, seperti gangguan jantung dan gangguan hati. “Siapa pun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya,†ujarnya. Penny mengatakan, dalam operasi ini, BPOM menemukan barang bukti berupa bahan baku produksi kopi tersebut. Di antaranya paracetamol dan sinedafil lebih dari 30 kilogram dan bahan baku setengah jadi lebih dari 50 kilogram serta kapsul dan bahan kemasan lainnya. Sehingga kopi sachet yang diedarkan mengandung bahan kimia Paracetamol dan Sindenafil atau bahan sejenis Viagra. “Ada alat produksi sederhana dan tidak memenuhi cara produksi obat yang baik, kemudian ada produk jadinya sendiri,†ucapnya. Penny mengatakan, dalam operasi tersebut, ada dua tersangka terkait pemalsuan izin edar BPOM dan fasilitas produksi ilegal. Pasal yang di berlakukan adalah pasal 196, 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan pidana penjara 15 tahun paling banyak dan denda paling banyak satu setengah miliar serta Undang-Undang tentang Pangan. (bbs/rc/yud/kbe)
Waduh!, Ada Kopi Mengandung ‘Viagra’ Ditemukan BPOM
Sabtu 05-03-2022,08:42 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :