Kasus Aktif 0,23 Persen, Angka BOR 8 Persen, Rahmat: Kota Bekasi Harusnya PPKM Level 1

Sabtu 11-09-2021,03:18 WIB
Editor : redaksimetro01

KOTA BEKASI – Berdasarkan data kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi di angka 0,23 persen. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, seharusnya wilayahnya menerapkan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level I. Menurut pria yang akrab disapa Pepen menjelaskan, hal tersebut didasari angka kasus Covid-19 di Kota Bekasi terus mengalami penurunan yang cukup drastis. Bahkan saat ini angka bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit Kota Bekasi hanya delapan persen, jumlah itu tentu sangat rendah. “Kasus aktif sudah 0,23 persen harusnya sudah level 2 atau level 1,â€ ujar Rahmat kepada wartawan, Kamis (9/9/21). Rahmat mengaku tetap meminta kepada masyarakat untuk tidak abaikan protokol kesehatan. Meksipun angka kasus Covid-19 menurun dan angka kematian juga mulai datar. Tidak ada kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan beberapa bulan lalu. “Meski angka kematian juga sudah flat. Sementara BOR rumah sakit juga sudah delapan persen, tapi ini harus kita jaga prokesnya,â€ jelasnya. Dalam perpanjangan PPKM Level III mulai 7 September 2021 hingga 13 September 2021 untuk Kota Bekasi, tidak ada kelonggaran baru yang diterapkan. Namun, beberapa pusat perbelanjaan diminta untuk wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. “Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September 2021,â€ pungkasnya. (bbs/rie/ygi)

Tags :
Kategori :

Terkait