KOTA BEKASI – Penyelenggaraan acara berskala besar seperti resepsi pernikahan dengan banyak tamu hingga konser musik di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan izin. “Kami tidak ingin terburu-buru membuka keran kegiatan dalam skala besar, meskipun 99 persen RT di Kota Bekasi sudah masuk kategori zona hijau penyebaran Covid-19. Pertama, tentu saya akan evaluasi dulu,†kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dikonfirmasi di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (29/9/21). Pria yang akrab disapa Pepen mengatakan, Pemkot Bekasi terlebih dahulu akan mengevaluasi kesiapan wilayahnya. Meskipun pemerintah pusat telah memperbolehkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar. “Kita tak ingin acara besar menimbulkan klaster baru Covid-19. Walaupun pemerintah pusat sudah memberikan izin, entah itu konser atau lainnya, tentunya prokesnya harus tetap dijaga, sarana dan prasarana fasilitasnya kan juga tetap harus terpenuhi,†jelasnya. Lanjut Rahmat, Pemkot Bekasi saat ini tengah fokus menuntaskan vaksinasi Covid-19 dalam upaya membentuk herd immunity. Pemkot Bekasi akan memperbanyak sentra vaksinasi untuk mempercepat program vaksinasi. “Sekarang saya sedang fokus bagaimana menghabiskan stok vaksin sebanyak 751.000. Kalau ada hal-hal yang lebih dari kapasitas 50 persen yang sudah berjalan, saya akan evaluasi,†ungkapnya. (bbs/kbe/red)
Cegah Klaster Baru Covid-19, Pemkot Belum Izinkan Acara Berskala Besar
Kamis 30-09-2021,06:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :