KOTA BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring puluhan penyandang masalah kesejahterahan sosial (PMKS) di beberapa titik di Kota Bekasi, pada Selasa (5/10/21) malam. “Kami menjaring sebanyak 27 PMKS tertangkap di beberapa titik di Kota Bekasi. Jadi penertiban ini merupakan kegiatan rutin, harapannya Kota Bekasi lebih nyaman, aman bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi,†kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah, Rabu (6/10/2021). Abi mengatakan, penertiban PKMS ini menyasar ke beberapa titik yang berpotensi banyaknya PMKS. Seperti di perempatan lampu merah hingga titik-titik lain yang menjadi titik kumpul para PMKS tersebut. “Titik PMKS yang terjaring, salah satunya di perempatan Jalan Teluk Buyung sebanyak 3 orang, badut 2 dewasa 1 anak anak kami jangkau, ada juga di Jalan Djuanda Proyek sebanyak 7 orang pengemis dan gelandangan dewasa,†imbuhnya. Dalam razia kali ini ia mengerahkan sebanyak 60 personel yang terbagi menjadi dua tim untuk menyasar titik-titik yang dianggap marak PMKS. Dalam operasi tersebut, pihaknya menyebar di beberapa titik seperti Perempatan Jalan Teluk Buyung, Bulan bulan Jalan Djuanda (Pom Bensin), Jalan Djuanda Proyek, Persimpangan DPRD Rawa Semut, Jalan Chairil Anwar (DPRD), Jalan Cut Meutia (Pom Bensin), dan Jalan HM Joyomartono (Tol timur). “Nantinya PMKS ini di kirim ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bekasi, di sana mereka akan dilakukan pembinaan,†pungkasnya. (bbs/rie/ygi)
Terjaring Razia, 27 PMKS di Kota Bekasi Tertangkap
Kamis 07-10-2021,08:16 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :