KOTA BEKASI - Setelah berjanjian Open BO bertemu seorang perempuan di sebuah apartemen di Bekasi Barat. Seorang pemuda mengaku menjadi korban pembegalan dengan membuat laporan palsu ke polisi. Padahal, pria bernama Aulia Rafiqi (23) terlibat pertengkaran dengan teman kencannya yang dikenal lewat aplikasi MiChat itu. Pemuda tersebut akhirnya ditangkap polisi usai membuat laporan palsu sebagai korban begal. “Rafiqi kekinian telah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 242 dan atau 220 KUHP. Memberikan keterangan dan atau sumpah palsu dan atau pengaduan palsu. Dan sudah ditahan di Polres Jaktim,†ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan. Berdasar informasi, pemuda ini awalnya mengaku sebagai korban begal di Banjir Kanal Timur (BKT), Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Rabu (6/10) dini hari. Kepada pihak kepolisian dia mengaku ditodong celurit dan disetrum. Belakangan lewat video, Rafiqi mengaku bukan korban begal. Dia meminta maaf telah menyebarkan berita bohong alias hoaks. “Dengan ini menyatakan bahwa laporan yang saya buat di Polres Metro Jakarta Timur bahwa saya dibegal dan disetrum oleh orang yang mengaku polisi adalah bohong atau hoaks,†ungkapnya. Rafiqi kemudian menuturkan kejadian yang sebenarnya. Menurutnya, handphone dan uang milikinya dirampas oleh rekan perempuan yang dikenal lewat BO. Awalnya, dirinya janjian bertemu dengan perempuan open BO di Apartemen Kemang View, Bekasi. Setiba di lokasi dia bersitegang dengan wanita tersebut karena persoalan tarif. Terjadi bertengkar karena tidak sesuai kesepakatan. Akhirnya handphone dan uangnya diambil oleh temen-temen perempuan tersebut. “Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kebohongan saya kepada kepolisian Republik Indonesia,†pungkasnya. (bbs/rie/kbe)
Tak Bisa Bayar Open BO, Pemuda Bekasi Buat Laporan Palsu ke Polisi
Selasa 12-10-2021,08:10 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :