Audiensi dengan Ketua DPRD Bekasi, Aliansi BBM Tegaskan Tuntutan Copot Kadisnaker

Kamis 21-10-2021,01:19 WIB
Editor : redaksimetro01

CIKARANG PUSAT - Perwakilan Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) dari 20 federasi serikat pekerja beraudiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi di ruang rapat, Selasa (19/10) siang. Audiensi tersebut secara umum membahas kinerja Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup yang dianggap tidak memuaskan oleh massa buruh se-Kabupaten Bekasi. Koordinator Aliansi BBM, Suparno, menjelaskan kinerja kadisnaker yang paling menjadi catatan kaum buruh adalah UMSK 2021 yang semestinya sudah selesai pada tahun lalu. Lanjut dia, saat buruh mengajukan Upah di Atas Upah Minimun (UDUM) selalu mentok dan hungga hari ini belum selesai. "Kemudian ada tentang keterlambatan anjuran. Temen dari GSPB bilang anjuran 2 tahun baru keluar, ada yang 8 bulan," ucap dia. "Padahal menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 anjuran hanya 1 bulan. Hal ini yang sebelumnya tidak pernah terjadi, tetapi sekarang terjadi," kata dia. Dalam waktu dekat, federasi yang tergabung dalam Aliansi BBM akan mengirimkan surat tentang permohonan rekomendasi penggantian kepala Disnaker Kabupaten Bekasi. Sementara itu, pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik, menyampaikan bahwa para perwakilan federasi serikat pekerja dalam Aliansi BBM mempersoalkan kinerja kepala Disnaker yang juga merangkap jabatan sebagai plt kepala Dinas Cipta Karya. "Ini juga kekecewaan sekian lama, persoalan muncul belum terselesaikan. Ada juga sesuatu yang hampir 1 tahun (soal Anjuran), dan UDUM," kata dia. "Wajar sekali jika kaum buruh meminta menindak lanjut dengan evaluasi yang kita berikan," ucap dia. Holik meminta federasi yang datang pada hari ini bersurat secara resmi kepada DPRD Kabupaten Bekasi tentang hal tersebut. Nanti, setelah menerima surat itu, Holik beserta 3 wakil ketua dan para ketua komisi akan membahas lebih lanjut. "Ini bukan tentang pribadi Suhup, tetapi kinerjanya sebagai kepala dinas punya kewajiban mengarahkan jajaran bawahan untuk mensejahterakan kepentingan buruh," demikian dia. (dim/mhs/ygi)

Tags :
Kategori :

Terkait