Tagih Utang Covid-19 Puluhan Miliar ke BPJS Kesehatan-Kemenkes, Pemkot Bekasi Surati Presiden Jokowi

Rabu 23-06-2021,12:20 WIB
Editor : redaksimetro01

METRO BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, terus mengejar tunggakan pembayaran klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19 tahun 2020 dan 2021. Satu di antaranya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Kusnanto Saidi mendatangi Kepala Badan Pengawas  Keuangan  dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh di kantornya Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (23/06/2021). Kunjungan itu dalam rangka konsultasi sekaligus penyerahan dokumen permohonan pembayaran klaim pelayanan pasien terinfeksi korona yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Sedangkan BPJS Kesehatan sifatmya membantu Kemenkes memverifikasi atas tagihan pelayanan pasien Covid-19 yang diajukan pihak rumah sakit. Pepen -sapaam karib Rahmat Effendi-  mengungkapkan anggaran ini diperlukan agar rumah sakit yang merupakan badan layanan usaha daerah (BLUD) itu dapat berlangsung. "Artinya jika belum terbayarkan akan berhenti beroperasi sementara APBD Pemkot Bekasi tetap difokuskan untuk pencegahan penanganan Covid-19 dan juga untuk anggaran lainnya," ucap dia. Hasil dari verifikasi BPJS Kesehatan terhadap total pengajuan klaim RSUD CAM sebesar Rp 171 Miliar untuk bulan layanan Maret-Desember 2021, disetujui  sebesar Rp 81,9 Miliar. Verifikasi lanjutan Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute BPJS kesehatan, lolos  verifikasi 8,4 miliar. Sehingga total klaim yang harus dibayarkan kemenkes untuk bulan layanan Maret-Desember 2020 sebesar Rp 90 Miliar. Di mana, Kemenkes telah membayarkan klaim sebesar Rp 47 Miliat serta sisanya sebesar Rp 43 Miliar sampai saat ini belum terbayarkan. Kemudian, bulan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah disetujui dengan nilai Rp 24,7 Miliar dari total ajuan klaim Rp 36,7 Miliar dan Februari - Mei 2021 diasumsikan RSUD CAM untuk verifikasi mengajukan kurang lebih Rp 77 Miliar ke BPJS Kesehatan. "Jika ditotal sebanyak Rp 43 Miliar dengan Rpb24,7 Miliar ditambah dengan pengajuan 77 Miliar berkisar kurang lebih 144 miliar nilai pembiayaan pelayanan Covid-19, meskipun tunggakan masih belum terbayarkan sampai saat ini RSUD CAM masih tetap mengadakan pelayanan terbaik," tegas Pepen. Menurut dia, tunggakan pembayaran klaim Covid-19 yang sama sekali belum dibayarkan Kemenkes terhitung bulan layanan November tahun 2020 hingga Mei 2021. "Kami cari solusi dengan BPKP RI untuk mempercepat pembayaran klaim mengingat daruratnya penanganan pasien Covid-19 di Kota Bekasi. Dan kami mengirimkan surat tembusan ke Presiden Joko Widodo," ungkap Pepen. Ia mengaku bahwa saat ini pelayanan di RSUD Kota Bekasi sudah mulai terganggu dengan adanya piutang tersebut. Apalagi, nominal piutang mencapai lebih dari setengah anggaran penanganan Covid-19 Kota Bekasi. Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh menyatakan pihaknya akan bersama menembuskan surat ke Kemenkes dan Presiden Jokowi. Hal itu dilakukan agar ada solusi terbaik pelayanan prima warga Kota Bekasi terutama pelayanan di RSUD CAM Kota Bekasi yang kini menjadi pusat utama rujukan dari Penanganan Covid-19 di Kota Bekasi. Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Indriati menjelaskan sekitar 75% pendapatan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19. "Kami berhatap bisa didahulukan sisa bayar tahun 2020 sebesar 43 miliar di bulan Juni ini yang nantinya akan dipergunakan untuk menggerakkan operasional RSUD CAM membayar hutang penyedia atau vendor alat kesehatan, obat dan pihak lainnya yang terkait operasional rumah sakit," tukas dia. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait