29 Pelajar yang Diangkut Polresta Bekasi Saat Mau Tawuran Dikembalikan ke Orang Tua Masing-masing

Minggu 13-03-2022,04:46 WIB
Editor : redaksimetro01

KOTA BEKASI - Sebanyak 29 pelajar yang sebelumnya ditangkap oleh Polres Metro Bekasi Kota bersama tim Jatanras karena diduga akan melakukan aksi tawuran dipulangkan ke orang tuanya pada Minggu malam (13/3/2022.). 29 remaja usia 13-17 dan masih status pelajar tersebut dipulangkan setelah orang tua dan pihak kepolisian membuat surat keterangan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Aksi tawuran di Kota Bekasi kian meresahkan masyarakat. Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu malam 12 Maret 2022 bersama tim Jatanras Polda Metro Jaya, mengamankan 43 remaja yang rata-rata masih usia sekolah. Pelajar yang diduga akan melakukan tawuran tersebut ditangkap di beberapa lokasi berbeda diantaranya Jalan Bungur Raya Bekasi Utara sebanyak 29 orang dan wilayah Bekasi Timur 14 orang. Mereka kedapatan membawa berbagai senjata tajam untuk melakukan tawuran. "Di jalan Bungur Bekasi Utara kita mengamankan 29 orang, 24 kita kembalikan karena coba-coba untuk ikut tawuran, 5 orang kita lakukan proses hukum karena membawa senjata tajam," Ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki, Minggu malan 13 Maret 2022. Dikatakan untuk di Ganda Agung tim polisi menangkap 14 orang dan 10 kembalikan ke orang tuanya. Sementara empat pelajar diproses karena membawa senjata tajam. Lebih lanjut dikatakan bahwa selain senjata tajam, para remaja diduga terlebih dahulu meminum minuman keras sebelum berangkat untuk melakukan aksi tawuran. Mereka melakukan aksinya melalui media sosial dengan secara live. "Selain ingin menunjukkan eksistensi tentu ada hal-hal yang mereka pikirkan lebih lanjut," imbuhnya. Mereka yang diamankan petugas rata-rata berusia 13 sampai dengan 17 tahun. Kapolres berharap kepada orang tua untuk lebih mengawasi kegiatan anaknya di luar rumah. Mengingat aksi tawuran dan begal yang seringkali melibatkan remaja usia pelajar, Polres Metro Bekasi Kota akan terus melakukan pemantauan selama 24 jam. Remaja yang tertangkap pun dilakukan pendataan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pemantauan agar mereka tidak melakukan hal serupa. "Itu kegiatan rutin yang kita tingkatkan, kita akan maksimal untuk memberi rasa man dan nyaman kepada masyarakat, tentu peran serta masyarakat, manakala melihat ada yang membawa senjata tajam dan sejenisnya untuk menginformasikan ke kita supaya kita bergeraknya lebih cepat," tukasnya. (amn)

Tags :
Kategori :

Terkait