Kembali ke Pancasila, Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Deklarasi Kebangsaan Tolak Radikalisme

Senin 20-06-2022,11:14 WIB
Editor : redaksimetro01

Khilafatul Muslimin Bekasi Raya akhirnya melaksanakan deklarasi kebangsaan mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan menolak segala bentuk paham radikalisme, Senin (20/6/2022).. Pembacaan deklarasi kebangsaan itu di pimpin langsung oleh Amir Khilafatul Muslimin  Bekasi Raya, Djhonny Pahamsah alias Abu Salma bersama pengurus serta siswa Yayasan Khilafatul Muslimin di Pekayon Jaya, Kota Bekasi. Deklarasi kebangsaan tersebut disaksikan langsung oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Polrestro Bekasi Kota diwakilkan oleh Wakapolres AKBP Rama Samtama Putra, Dandim 05/07 dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebelum pelaksanaan deklarasi pengurus yayasan melakukan pembacaan teks Pancasila diikuti seluruh santri dan dilanjutkan dengan pembacaan Undang-undang dasar (UUD) 1945. Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Bekasi Raya, Djhonny Pahamsah alias Abu Salma dikonfirmasi usai deklarasi mengucapkan terimakasih dan mohon maaf atas ketidakpahaman selama ini. Was-Was Massal Ihwal 27 Sekolah di Karawang yang Disinyalir Terpapar Khilafatul Muslimin "Peserta didik atau santri sudah 200 yang di pulangkan. Kenapa di pulangkan karena pendanaan donatur hilang akibat pemberitaan yang menguji Khilafatul. Harapan melalui deklarasi ini memohon Pemkot Bekasi bisa mengeluarkan izin,"tegas Abu Salma. Dia mengakui bahwa selama ini kurang paham atas kejadian yang telah terjadi. Dikatakan selama ini peserta didik di Yayasan Khilafatul Muslimin belajar secara gratis. Akibat pemberitaan sebelumnya membuat dana donatur berhenti karena mereka khawatir. "Sekarang santri itu sudah di pulangkan, tapi jika Plt Wali Kota Bekasi mengizinkan maka sekarang pun bisa dipanggil agar kembali ke pesantren,"tegasnya. Polisi Ungkap Ada Uang Operasional Besar yang Mendanai Khilafatul Muslimin, Siapa Donaturnya? Sementara itu Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam sambutannya saat menghadiri Deklarasi Kebangsaan oleh Yayasan Khilafatul Muslimin menyampaikan deklarasi yang telah dilaksanakan harus diimplementasi. Karena Deklarasi Kebangsaan itu mengandung visi misi yang sama cita-cita awal bangsa Indonesia ingin hidup sejahtera, damai tidak ada satu perbedaan yang membuat perpecahan. "Kota Bekasi ini sudah menjadi refrensi perbedaan yang hidup berdampingan secara damai. Tentunya itu jadi tugas bersama dalam mewujudkan cita-cita bangsa,"tegasnya. Karawang Tolak Khilafatul Muslimin, Spanduk Penolakan Mulai Bertebaran Mas Tri sapaan akrab Plt Wali Kota Bekasi mengapresiasi deklarasi yang dilaksanakan pengurus dan ketua Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya. Untuk itu ia pun mengajak untuk bersatu padu mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan tangguh. "Untuk mewujudkan itu semua golongan dan masyarakat tentunya harus sama tujuan sesuai yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila harga mati,"pungkasnya. Deklarasi Kebangsaan oleh Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya tersebut ditutup dengan penandatanganan bersama dengan Plt Wali Kota, Dandim 05/07 Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, MUI. dan lainnya. Begini isi deklarasi kebangsaan yang dibacakan Pengurusan dan anggota Khilafatul Muslimin Bekasi Raya: Kami segenap pengurus Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya mendeklarasikan sebagai berikut: 1. Mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai 4 pilar kebangsaan; negara kesatuan 2. Bertekad mempertahankan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika; 3. Bertekad menyelenggarakan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan yang berada di dalam Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya dengan tinggi prinsip kebinekaan, menjunjung toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila; 4. Bertekad mengajak segenap tenaga pendidik, kependidikan dan peserta didik di bawah naungan yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 5. Bertekad hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika.

Tags :
Kategori :

Terkait