KOTA BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menjaring dua pasangan mesum dan 15 orang pekerja seks komersial (PKS) di kawasan Perumnas 1, Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, Jumat (3/12/2021) malam. “Kita menemukan modus praktik prostitusi yang berkedok tempat kost. Malam ini ada beberapa yang diduga melakukan perbuatan asusila ya. Artinya menjual diri berkedok penghuni kost,†kata Kabid Penindakan Perda Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu, kemarin (4/12/2021). Saut mengatakan, saat operasi yustisi, satu tempat kos Ketika terjaring. Ternyata berisi wanita malam yang biasa menjajakan diri melalui aplikasi pesan singkat atau online. Terdapat 15 orang pekerja seks komersial (PSK) dan 2 pasangan mesum yang tengah beraksi saat pihaknya melakukan operasi. “Kami melakukan pendataan dan pembinaan. Selain itu, mereka juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian untuk tak mengulangi perbuatannya. kita melakukan dan menemukan, kita melakukan pembinaan saja. Tapi kalau mereka kita dapatkan kembali mengulangi, kita tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,†ungkapnya. Lanjut Saut, kemudian pihaknya juga akan memanggil pemilik kost untuk mengetahui secara pasti dugaan jaringan prostitusi online yang melibatkan pemilik dan penghuni kos. “Kita akan memanggil pemiliknya, untuk dilakukan pembinaan. Apabila ada penyalahgunaan dan pemanfaatannya, seharusnya pemiliknya bertanggungjawab,†jelasnya. Menurut Saut, pihak meminta pemilik tempat kos untuk bisa mengawasi dan memantau kegiatan yang dilakukan penghuni kost sehingga tak menimbulkan keresahan di masyarakat. “Kami meminta kepada pemilik kost-kostan sepatutnya ikut serta mengawasi siapa penghuni tempat kos-kosan itu dan apa kegiatannya. Kita akan gencar melakukan operasi yustisi,†pungkasnya. (bbs/rie)
Razia Praktik Prostitusi, Belasan PSK dan 2 Pasangan Mesum Terjaring Satpol PP
Senin 06-12-2021,11:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :