KOTA BEKASI – Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi diisukan direkomendasikan menjadi lapangan golf yang diusulkan DPRD DKI Jakarta. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, pihaknya baru mengetahui bahwa adanya isu TPST Bantargebang, Kota Bekasi direkomendasikan menjadi lapangan golf yang diusulkan DPRD DKI Jakarta. “Saya baru dengar, kalau ada informasi atau rekomendasi yang bentuknya saya belum tahu yang menyatakan bahwa TPA Bantar Gebang akan dijadikan lapangan Golf. Terus terang saya baru dengar ini,†jelas Yayan, Rabu (8/12/2021). Menurut Yayan, untuk menentukan akan dibuat Rekomendasi lapangan golf tersebut berada di DKI Jakarta. Bahwa kepemilikan tanah di PTST Bantargebang tersebut milik provinsi DKI Jakarta. "Ya itukan tanah milik DKI, nah kalau tanah milik DKI berartikan kepemilikan DKI, cuman kebetulan berada di Kota Bekasi. Kalau misalnya pemanfaatan kan tergantung mereka (DKI) kan tanah-tanah dia,†ungkap Yayan. Yayan mengatakan, pihaknya mempertanyakan dimana sampah sampah tersebut dibuang atau ditaruh ditempat atau wilayah yang telah disediakan. Adapun ia menganalisa, jika Tempat Pembuangan Akhir Bantargebang akan dijadikan lapangan golf. Lanjut Yayan, harus dengan pengkajian mendetail untuk melaksanakan rekomendasi pembuatan lapangan golf. Bahwa TPST Bantargebang telah dijadikan tempat TPA dari dua wilayah yaitu Bekasi dan DKI Jakarta. “Cuman yang harus dipikirkan sekarang ini kan TPA Bantar Gebang dijadikan lokasi tempat pembuangan sampah, kalau memang disitu mau dijadikan lapangan Golf, lokasi pembuangan sampah mau dimana? Karenakan mau DKI atau Bekasi sama (pembuangan sampah) di Sumur Batu itu tetanggaan, berdempetan. Mau dimana lokasinya?,†pungkasnya. (bbs/rie/kbe)
TPST Bantargebang Bakal Jadi Lapang Golf
Kamis 09-12-2021,06:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :