KOTA BEKASI - Sebanyak 33 perusahaan minat soal proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik pada Tempat Pembuatan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kota Bekasi. Namun Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kami masih menunggu hasil BPKP untuk proyek TPA Sumur Batu. Mudah-mudahan bulan ini sudah selesai dan hasilnya bisa keluar," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Yayan Yuliana, Minggu (19/12/21). "Mitra yang berminat sudah mencapai 33 perusahaan. Mereka semua sudah siap hanya tinggal menunggu proses dari kita untuk lelang," tambah Yayan. Yayan mengatakan, sudah ada 33 perusahaan yang berminat untuk proyek TPA Sumur Batu. Nantinya pengelola sampah yang akan dijadikan listrik setiap harinya akan memusnahkan sampah hingga 800 ton. Kemudian untuk berapa besar daya listrik yang dihasilkan nantinya akan dipaparkan oleh perusahaan yang bekerjasama. "Memang kalau sampah yang akan dikelola capai 800 ton. Kalau daya listrik yang dihasilkan saya belum tahu nanti akan di sampaikan oleh perusahaan yang kerjasama. Saya lupa dayanya berapa yang pasti sudah ada," ungkapnya. Dirinya juga berharap, tahun ini bisa selesai dari BPKP sehingga dapat ditindaklanjuti dengan proses kerjasama dengan mitra. Namun, untuk jumlah pagu anggaran, dirinya belum mengetahui berapa nominal dalam membangun pengelolaan sampah menjadi listrik. "Karena anggaran pembangunan sebagai investasi bukan dari pusat, Provinsi atau Pemkot. Maka kita mau bermitra dan mau bekerjasama. Sehingga kita akan memiliki mana yang paling bagus dan mana yang paling terbaik," ujar Yayan. Lanjut Yayan, anggaran pembangunan sebagai investasi bukan dari pusat, Provinsi atau Pemkot. Maka pihaknya mau bermitra dan mau bekerjasama. Sehingga pihaknya akan memiliki mana yang paling bagus dan mana yang paling terbaik. "Saya berharap perusahaan yang nantinya terpilih tidak seperti perusahaan sebelumnya yang dinilai gagal," pungkasnya. (bbs/rie/kbe)
33 Perusahaan Berminat Untuk Proyek TPA Sumur Batu
Senin 20-12-2021,01:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :