Diduga Minta Orang Tua Korban Bekuk Sendiri Perudapaksa, Oknum Polres Bekasi Kota Diperiksa

Senin 27-12-2021,11:30 WIB
Editor : redaksimetro01

KOTA BEKASI – Polda Metro Jaya bakal periksa anggota Polres Metro Bekasi Kota yang diduga meminta orangtua korban pencabulan untuk menangkap pelaku sendiri. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Bidang Propam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, ia menunggu hasil penyelidikan dan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Propam. Sebab, dia mengklaim baru menerima laporan terkait adanya kabar ini siang tadi. “Kami baru terima laporan tadi siang, kalau kaitannya dengan anggota nanti dari Propam. Tapi mohon waktu, belum tentu benar juga ya. Jadi nanti kita sampaikan lagi,â€ ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (27/12/2021). Menurut Zulpan, bilamana ada anggota Polres Metro Bekasi Kota terbukti meminta keluarga korban menangkap sendiri pelaku pencabulan. Dia memastikan anggota tersebut akan dijatuhkan sanksi apabila terbukti bersalah. “Kita belum tahu, apakah betul seperti itu, ada ucapan seperti itu. Tentunya kalau ada seperti itu, itu adalah hal yang tidak baik. Kami mohon waktu, untuk kita dalami lagi, kalau terbukti bersalah akan dijatuhkan sanksi,â€ ungkapnya. Berita sebelumnya, warga dan keluarga korban menangkap A (35) pelaku pencabulan terhadap anak berinisial S (11) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat. Terduga pelaku rudapaksa tersebut ditangkap saat diduga hendak melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supriyadi membantah jika pihaknya cuek sehingga warga dan keluarga korban melakukan penangkapan sendiri terhadap perudapaksa. “Ada proses penyelidikan yang harus dilakukan oleh penyidik yang menyebabkan pelaku tidak dapat secara serta-merta langsung ditangkap, sehingga menyebabkan pelapor emosi,â€ jelas Aloysius saat dikonfirmasi, Minggu (26/12/2021). (bbs/rie)

Tags :
Kategori :

Terkait