KOTA BEKASI – Belum dilakukan penahanan terhadap oknum perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. Polres Metro Bekasi Kota klaim masih mengumpulkan bukti dan saksi-saksi. “Saat ini oknum perawat yang diduga melakukan pelecehan itu belum ditangkap, namun telah melakukan pemeriksaan. Sudah (diperiksa), cuma harus ada BAP. Jadi masih mencari saksi-saksi dan barang bukti lainnya,†ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Rabu (29/12/21). Menurut Erna, untuk melakukan penahanan perlu beberapa alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini mengaku penyidikan masih dilakukan. Walaupun jika memang terduga pelaku sudah mengundurkan diri. “Pelaku ini sudah mengundurkan diri dari rumah sakit, sudah tidak kerja lagi di situ. Kalau di tahan belum, karena kita masih mencari saksi dan barang bukti,†jelasnya. Berita sebelumnya, perawat RSUD dr Chasbullah Abdul Majid, Kota Bekasi, NJ yang diduga melecehkan ibu pasien telah mengundurkan diri. Hal tersebut diungkapkan, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Chasbullah Abdul Majid, Indriati. “Sebagai bentuk pertanggungjawaban, NJ telah mengundurkan diri dari RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi,†ujar Indriati dalam keterangan yang diterima, Selasa (28/12/2021). Indriati mengatakan, perawat NJ mengundurkan diri berdasarkan Surat Klarifikasi Nomor 445.1/6927/RSUD.Set tanggal 23 Desember 2021 yang diterima Humas Kota Bekasi. Di dalam surat, segala bentuk tindakan dan perbuatan NJ kepada F (korban). Lanjut Indriati, serta proses hukum yang bersangkutan ke pihak kepolisian menjadi tanggung jawab NJ selaku pribadi dan tidak berkaitan dengan RSUD dr Chasbullah Abdul Madjid. NJ diduga melecehkan F (29), seorang ibu dari pasien yang dirawat di RSUD dr Chasbullah Abdul Majid. (bbs/rie/kbe)
Perawat RSUD Kota Bekasi Lakukan Pelecehan, Polisi Kumpulkan Bukti dan Saksi
Kamis 30-12-2021,12:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :