Ngumpet di Rumah Warga, Tujuh Remaja Diamankan, Diduga Akan Tawuran

Minggu 09-01-2022,10:00 WIB
Editor : redaksimetro01

KOTA BEKASI - Tujuh remaja yang diduga hendak tawuran diamankan Polres Metro Kota Bekasi di Jalan Baru Underpass, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Jumat (7/1/2022). Remaja berusia belasan tahun diamankan sekitar 04.00 WIB beserta benda yang diduga akan digunakan tawuran. Kepolisian saat itu sedang melakukan patroli rutin dan mendapat informasi mau ada tawuran. "Kami saat itu sedang patroli, terus dapat informasi dari Pokdar, begitu dapat kabar, tim kami langsung meluncur ke TKP dan sesampainya di sana, ada sekitar 30 sampai 50 anak, mereka semua kabur," kata Perwira Pengendali Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Ipda Iswahyudi. Iswahyudi mengatakan, ketujuh remaja ditangkap saat bersembunyi di rumah warga. Bahkan, motor para remaja tersebut masih tertinggal di TKP. Selain itu, polisi juga mengamankan benda yang akan digunakan untuk tawuran serta 11 motor yang ditinggal pemiliknya. "Yang tertangkap ini mereka bersembunyi di rumah warga, kemudian kita amankan. Bahkan 11 motor mereka juga tertinggal di tempat kejadian perkara juga disita," ungkap dia. Sementara itu, Kasie Humas Polres Bekasi Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, orangtua dari ketujuh remaja telah dipanggil untuk membuat surat pernyataan. Mereka diminta agar lebih mengawasi anak-anaknya. "Para remaja tersebut juga diminta untuk sujud minta maaf kepada mereka (orangtua). Serta kita membuat surat pernyataan. Mereka diminta agar lebih mengawasi anak-anaknya," jelas dia. Lanjut Erna, tujuh remaja yang diamankan yakni APS, RTK, MTP, MMAF, FE, AW, dan MSA. Rata-rata mereka berusia antara 14-15 tahun. Diketahui, para remaja terebut mengadakan janji untuk tawuran melalui media sosial. (bbs/rie)

Tags :
Kategori :

Terkait