KOTA BEKASI – Pelaku pembunuhan perempuan paruh baya HS (53) di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Selasa (11/1/2022) malam, yang merupakan teman sendiri ditangkap Polres Metro Bekasi Kota. “Pelaku RG kini telah ditangkap polisi. Kejadian (pembunuhan) itu menimpa korban atas nama HS, alamat Jatiasih, Kota Bekasi, dan kami sudah mengamankan satu orang tersangka atas nama RG,†kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengky dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (13/1/2022). Menurut Hengky, peristiwa pembunuhan terjadi saat korban meminta dikerok oleh tersangka di rumah kakak tersangka pada Selasa sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika mengerok, tersangka langsung menyayat leher korban dari belakang. Tersangka mengaku kepada polisi, membunuh korban karena mendengar ‘bisikan’. “Karena korban merasa kurang enak badan. Saat mengerok korban, tersangka mendapat bisikan. Akhirnya terjadilah kekerasan ini dengan senjata tajam berupa pisau dapur terjadi pada diri korban,†jelas Hengky. Lanjut Hengky, tersangka mengaku mendengar bisikan, kini dirawat di Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diperiksa kejiwaannya. Tersangka tidak dihadirkan dalam konferensi pers. “Kita tidak menghadirkan tersangka, karena yang bersangkutan tengah menjalani observasi di RS Kramatjati di instalasi kejiwaan,†imbuh Hengky. Atas perbuatannya, RG selaku tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Terhadap tersangka ini (RG), kami tersangkakan dengan Pasal 338 KUHP,†pungkas Hengky. (bbs/rie)
Ngaku Dapat Bisikan, Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya Ditangkap, Ternyata Teman Kecil Korban
Kamis 13-01-2022,10:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :